
Tujuan dan Fungsi Akreditasi, Prinsip-prinsip Akreditasi Sekolah
Tujuan dan Fungsi Akreditasi
Tujuan akreditasi sekolah adalah untuk memperoleh gambaran umum dan detail tentang kinerja sekolah, baik aspek kelebihan maupun aspek kekurangannya. Selain itu, akreditasi sekolah juga bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Sedangkan fungsi akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:
- Sebagai bahan pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan dan kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, dan berpedoman pada standar-standar atau baku mutu sekolah.
- Sebagai bentuk akuntabilitas sekolah terhadap kinerjanya kepada berbagai pihak yang berkepentingan (stake holders); sebab, bagaimanapun juga, sekolah didirikan dan diselenggarakan adalah dalam rangka memenuhi keinginan dan memenuhi harapan masyarakat.
- Sebagai titik tolak untuk pengembangan. Hal ini sngat penting, karena berdasarkan hasil pemahaman diri, koreksi diri dan berbagai masukan yang diberikan oleh pihak eksternal, sekolah punya kerangka kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja dan layanannya kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
Prinsip-prinsip Akreditasi Sekolah
Terdapat sejumlah prinsip akreditasi yang sepatutnya dipedomani oleh berbagai pihak, baik pihak sekolah maupun pihak yang melakukan akreditasi. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
- Akreditasi sekolah bermaksud untuk memahami kondisi obyektif sekolah tentang kelayakan keberadaan sekolah beserta dengan realitas kinerjanya. Agar obyektif, maka pelaksanaannya sepatutnya menggunakan instrument-instrumen yang dipahami secara terbuka oleh kedua belah pihak, ialah pihak sekolah sendiri dan pihak yang mengakreditasi.
- Efektif, pemahaman terhadap kondisi atau kelayakan sekolah beserta dengan kinerjanya dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan pengambilan berbagai keputusan penting tentang sekolah tersebut.
- Komprehensif atau menyeluruh, yang berarti aspek-aspek yang diakreditasi adalah keseluruhan aspek sekolah.
- Memberdayakan, yang berarti bahwa dengan adanya akreditasi, sekolah tersebut makin berdaya sehingga tingkat kelayakannya akan dapat ditingkatkan dan tingkat kinerjanya juga makin bagus.
- Mandiri, yang berarti dengan adanya akreditasi, maka sekolah tersebut makin punya kesadaran diri dan sekaligus punya kemandirian untuk secara terus menerus melakukan evaluasi diri, melakukan peningkatan kinerja dan pelayanan berdasarkan atas hasil evaluasi diri.
- Berbasis kesiapan, yang berarti bahwa sekolah-sekolah yang diakreditasi, memang didasarkan atas kesiapan mereka untuk dilihat dan di-review oleh pihak lain atau eksternal.